Migrasi
A.
Definisi
Faktor
dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian dan
migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap
(permanen) dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik /negara
maupun batas administratif(seperti propinsi, kabupaten, dan kota) dalam suatu
Negara.Seseorang yang melakukan kegiatan migrasi disebut migran. Terdapat dua
dimensi penting dalam penelaahan migrasi, yaitu dimensi waktu dan dimensi
daerah. Dimensi waktu adalah ukuran untuk menentukan berapa lama seseorang
pindah tempat tinggal untuk dapat dianggap sebagai seorang migran, sedangkan
dimensi daerah secara garis besar dibedakan dengan migrasi Internasional
(perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain) dan migrasi Intern
(Perpindahan penduduk yang terjadi didalam suatu Negara seperti antar propinsi
atau kota).
Perpindahan
penduduk pada jangka waktu yang lebih singkat seperti berangkat pagi dan
kembali pada sore hari dan dilakukan secara terus-menerus disebut sebagai
migrasi pulang pergi atau “Commuting” atau “Nglaju”.
Beberapa
bentuk perpindahan tempat (Mobilitas) Perubahan tempat yang bersifat rutin
seperti orang yang pulang balik kerja (recurrent movement)
1. Perubahan
tempat yang tidak bersifat sementara, seperti perpindahan tempat tinggal bagi
para pekerja musiman.
2. Perubahan
tempat tinggal dengan tujuan menetap dan tidak kembali ke tempat semula
(non-reccurent movement)
B.
Jenis-
Jenis Migrsi
Jenis
– Jenis Migrasi terdapat dalam beberapa jenis, yang perlu diketahui diantaranya
yaitu :
1. Migrasi
Masuk (In Migration). Ialah masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan.
2. Migrasi
Keluar (Out Migration). Ialah perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah
asal
3. Migrasi
Neto(Net Migration). Ialah selisih antara jumlah migrasi yang masuk dengan
migrasi yang keluar.
4. Migrasi
Bruto(Gross Migration). Ialah jumlah migrasi yang masuk dan migrasi yang
keluar.
5. Migrasi
total (Total Migration). Ialah semua orang yang pernah pindah / seluruh kejadian migrasi.
6. Migrasi
Internasional (International Migration). Ialah perpindahan penduduk dari suatu
Negara ke Negara lain. Masuknya penduduk ke suatu Negara dimana Negara tersebut
bukan daerah asalnya disebut Imigrasi, sedangkan keluarnya penduduk dari Negara
asalnya disebut Emigrasi.
7. Migrasi
Semasa Hidup (Life Time Migration). Ialah Migrasi yang pada saat pencacahan
sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat
kelahirannya.
8. Migrasi
Parsial (Partial Migration). Ialah ukuran dari arus migrasi antara dua daerah
asal dan tujuan
9. Arus
Migrasi (Migration Stream). Ialah Banyaknya perpindahan yang terjadi dari
daerah asal ke daerah tujuan dalam waktu tertentu.
10. Urbanisasi
(Urbanization). Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari
wilayah yang penduduknya renggang ke wilayah yang penduduknya padat, ataupun
bisa juga dikatakan urbanisasi ialah proses mengkota nya suatu wilayah.
11. Transmigrasi
(Transmigration) Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari
suatu wilayah yang penduduknya padat ke wilayah yang penduduknya masih
renggang.
C.
Faktor
Yang Mempengaruhi Migrasi
Faktor-faktor
yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi antara lain terdapat faktor
pendorong dan faktor penarik, yaitu :
1. Faktor
Pendorong, misalnya :
a. Makin
berkurangnya sumber-sumber alam yang ada di daerah asal. Sehingga hasil
tambangm kayu ataupun hasil pertanian sulit diperoleh.
b. Kurangnya
lahan pekerjaan di daerang asal akibat perkembangan teknologi yang semakin
pesat sehingga pekerjaan manusia digantikan dengan mesin.
c. Adanya
tekanan atau diskriminasi politik, agama, maupun suku di daerah asal
d. Ketidakcocokan
antara penduduk dengan adat/budaya/kepercayaan di tempat asal
e. Alasan
pekerjaan maupun perkawinan yang menyebabkan tidak dapat mengembangkan karir
pribadi
f. Daerah
asal merupakan daerah yang rawan bencana alam sepeeti banjir, gempa bumi,
maupun wabah penyakit.
2. Faktor
Penarik, misalnya:
a. Lapangan
pekerjaan di daerah tujuan lebih banyak dan lebih cocok.
b. Fasilitas
pendidikan yang lebih baik dan lebih lengkap di daerah tujuan sehingga terdapat
kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.
c. Keadaan
lingkungan di daerah tujuan lebih baik dan menyenangkan seperti lengkapnya
fasilitas-fasilitas umum.
d. Aktivitas
di kota yang lebih menghibur menjadi daya tarik orang-orang dari desa.
Menurut
Everett S. Lee terdapat 4 faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan
untuk melakukan migrasi. Yang pertama ialah faktor di daerah asal, dan yang
kedua ialah faktor di daerah tujuan. Disetiap tempat tujuan terdapat faktor
positif yang menarik orang luar untuk pindah ke tempat tersebut dan disetiap
tempat daerah asal terdapat terdapat faktor negatif sehingga mendorong orang
untuk keluar dari daerah asalnya. Faktor yang ketiga adalah karena adanya
rintangan-rintangan yang menghambat seperti rintangan mengenai jarak dan
undang-undang migrasi. Faktor yang ke-empat yaitu faktor dari dalam diri
masing-masing(faktor pribadi), kesadaran tentang kondisi di lain tempat
mempengaruhi evaluasinya tentang keadaan di tempat asal, kesadaran tersebut
tergantung dengan hubungan seseorang.
D.
Ukuran
– Ukuran Migrasi
1. Angka
Mobilitas. Yaitu rasio banyaknya penduduk yang pindah secara lokal (Mover)
dalam jangka waktu tertentu.
Angka Mobilitas [m] = . 1000 [k]
2. Angka
Migrasi Masuk. Yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per
1000 orang penduduk di daerah tujuan dalam waktu satu tahun
Angka Migrasi Masuk [mi] = . 1000 [k]
3. Angka
Migrasi Keluar. Yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar per
1000 orang penduduk di daerah asal dalam waktu satu tahun.
Angka Migrasi Keluar[mo] = . 1000 [k]
4. Angka Migrasi Neto. Yaitu selisih banyaknya
migran masuk dan keluar ke dan dari suatu daerah per 1000 penduduk dalam satu
tahun.
Angka Migrasi Neto
[mn]= . 1000 [k]
5. Angka Migrasi Bruto. Yaitu angka yang
menunjukan banyaknya kejadian perpindahan dibagi jumlah penduduk asal dan
jumlah tempat tujuan.
Angka Migrasi Neto
[mn]= . 1000 [k]
Beberapa Metode untuk keperluan analisa lebih
lanjut terdapat dua cara, yaitu :
1.
Balancing
Equation. Yaitu perkiraan mengenai migrasi neto yang dilakukan dengan
menggunakan data jumlah penduduk yang diperoleh dari sensus.
Migrasi neto [I-E] =
Perubahan
jumlah penduduk antara dua sensus [p1-p0] – Pertambahan alamiah dari penduduk [B-D]
2.
Intercensal
Survival Ratio Method. Yaitu memperkirakan migrasi neto menurut umur dengan
metode rasio masih hidup antar sensus yang dapat dilakukan dengan dua cara :
a.
Forward
Census Survival Ratio(FCRS). Yaitu suatu pecahan dimana pembilangnya adalah
jumlah penduduk dari suatu kelompok umur dari penduduk pada suatu sensus,
penyebutnya adalah jumlah orang dalam kelompok umur yang 10 tahun lebih muda
dari pada penduduk pada sensus sebelumnya.
FCSR =
b.
Reverse
Census Survival Ratio (RCSR). Yaitu suatu pecahan dimana pembilangnya adalah
jumlah orang dalam suatu kelompok umur pada suatu sensus, sedangkan penyebutnya
adalah jumlah orang dalam kelompok umur 10 tahun lebih tua pada sensus
sesudahnya.
RCSR =
E. Urbanisasi
Urbanisasi
adalah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari wilayah yang
penduduknya renggang ke wilayah yang penduduknya padat, ataupun bisa juga
dikatakan urbanisasi ialah proses mengkota nya suatu wilayah. Terdapat dua
indeks yang dipakai untuk mengukur derajat urbanisasi dengan rumus :
Presentase
Penduduk kota [Pu] = . 1000 [k]
Rasio
Penduduk Kota [UR] = . 1000 [k]
Masalah yang timbul karena urbanisasi antara
lain semakin padatnya suatu kota karena pertumbuhan penduduk, dan banyaknya
pengangguran karena pendatang yang datang kurang memiliki keahlian yang
dibutuhkan oleh kota tujuan.
F. Transmigrasi
Transmigrasi
(Transmigration) Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari
suatu wilayah yang penduduknya padat ke wilayah yang penduduknya masih
renggang. Proses tersebut dapat dijalankan dengan kemauan sendiri maupun
program dari pemerintah dengan tujuan utama pemerataan penduduk di suatu
wilayah. Contoh transmigrasi yang ada di Indonesia yaitu pemindaha penduduk di
pulau Jawa ke Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Kalimantan dan Sulawesi pada
masa penjajahan Belanda, tujuan lain transmigrasi tersebut adalah untuk
memenuhi keperluan tenaga kerja di perkebunan dan pertambangan Belanda di luar
jawa sehingga menjamin pasaran industry.
Transmigrasi
umumnya di golongkan menjadi dua bagian, yaitu Transmigrasi Umum dan
Transmigrasi Swakarsa. Transmigrasi Umum adalah kegiatan transmigrasi yang
seluruh pembiayaan dan penempatannya diatur oleh pemerintah, sedangkan
Transmigrasi Swakarsa adalah kegiatan transmigrasi yang dilakukan atas usaha
dan biaya sendiri namun pengaturan dan penampungannya diatur oleh pemerintah.
Beberapa hal yang perlu
dikemukakan dalam permasalahan transmigrasi antara lain yaitu:
1. Penyiapan
tanah/permukiman harus disiapkan dengan baik sebelum transmigrasi tiba.
2. Selektivitas
dalam pembernagkatan transmigran.
3. Penyiapan
prasarana ditempat asal maupun tempat tujuan
4. Koordinasi
yang baik antara yang mengelola transmigrasi
Dasar
hukum penyelenggaraan transmigrasi :
1. UU
No. 3 tahun 1972 tentang ketentuan-ketentuan pokok transmigrasi
2. Peraturan
Pemerintah No.42 tahun 1973 tentang penyelenggaraan transmigrasi
3. Garis-Garis
Besar Haluan Negara, TAP MPR No. IV tahun 1978.
4. Keputusan
Presiden No.1 tahun 1973 tentang penetapan pulau-pulau Jawa, Madura, Bali,
Lombok sebagai daerah asal transmigrasi
5. Keputusan
Presiden No. 2 tahun 1973 tentang penetapan beberapa daerah transmigrasi.
6. Keputusan
Presiden No. 12 tahun 1974 tentang penetapan propinsi Kalimantan Barat sebagai
Daerah Transmigrasi.
7. Keputusan
Presiden No.29 tahun 1975 tentang penetapan propinsi Riau dan Sumatera Barat
sebagai daerah Transmigrasi.
8. Keputusan
Presiden No. 1 tahun 1978 tentang kesempatan bagi penduduk setempat berpindah
ke dalam proyek transmigrasi.
9. Keputusan
Presiden No. 7 tahun 1978 tentang penetapan propinsi Aceh, Suumatera Utara,
Sulawesi Utara, Maluku dan Iirian Jaya sebagai Daerah Transmigrasi
10. Keputusan
Presiden No.26 tahun 1978 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan
Transmigrasi.
Mobilitas
Penduduk
A.
Definisi
Mobilitas Penduduk
adalah merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya yang
bersifat sementara maupun menetap.Mobilitas penduduk dapat dibedakan antara
mobilitas penduduk vertikal dan horizontal. Mobilitas penduduk vertikal adalah
perubahan status seperti status pekerjaan, sedangkan mobilitas penduduk
horizontal adalah gerak penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu menuju
ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah umumnya digunakan
batas administrative misalnya : propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan
dusun.
Jika dilihat dari ada
atau tidaknya niatan untuk menetap di daerah tujuam, mobilitas penduduk dapat
dibagi atas mobilitas penduduk permanen(Migrasi) dan mobilitas penduduk non-permanen. Mobilitas penduduk non-permanen
merupakan gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan tidak ada niatan untuk menetap di
daerah tersebut. Gerak penduduk non-permanen dapat dibagi menjadi dua, yaitu
Nglaju/Commuting dan Menginap/Mondok. Nglaju/Commuting merupakan gerak penduduk
dari daerah asal menuju ke daerah tujuan dalam batas waktu tertentu dan kembali
ke daerah asal pada hari itu juga, sedangkan Menginap/mondok adalah berada di
daerah tujuan lebih dari satu hari namun kurang dari enam bulan.
B.
Determinan
dan Perilaku Mobilitas Penduduk
1. Determinan
Mobilitas Penduduk.
Menurut
KBBI, arti kata “Determinan” adalah
faktor yang menentukan. Jadi Determinan Mobilitas Penduduk adalah faktor dari
adanya proses mobilitas penduduk. Ada beberapa teori yang mengatakan mengapa
seseorang mengambil keputusan melakukan mobilitas, diantaranya adalah teori
kebutuhan dan tekanan (need and stress). Setiap orang pasti mengalami tekanan
dalam hidupnya, baik dalam ekonomi, sosial maupun psikologi karena tiap indidu
memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Semakin heterogen struktur penduduk makan
semakin heterogen juga kebutuhan mereka.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa mobilitas penduduk terjadi apabila terdapat
perbedaan nilai kefaedahan antara dua wilayah. Apabila tempat yang satu dengan
tempat yang lain tidak ada perbedaan nilai kefaedahan wilayah, maka tidak akan
terjadi mobilitas penduduk.
Everest
S. Lee (1976) mengatakan bahwa volume migrasi di suatu wilayah berkembang
sesuai dengan tingkat keanekargaman daerah-daerah di wilayah tersebut. ia juga
mengatakan bahwa besar kecilnya arus migrasi dipengaruhi oleh rintangan seperti
besarnya ongkos pindah dan terbatasnya sarana transportasi. Faktor individu
juga berperan penting karena diri kita sendiri yang menilai positif dan
negatifnya suatu daerah sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Robert
Norris (1972) menambahkan bahwa faktor daerah asal merupakan faktor terpenting
karena di daerah asal seseorang lahir, dan sebelum sekolah orang tersebut hidup
didaerah tersebut. Dia tahu benar tentang kondisi daerah asal dan penuh
nostalgia ketika hidup dan berdomisili di daerah asal dan teman sebaya.
Sedangkan
menurut Mabogunje (1970) hubungan antara migran dengan desa asal dapat dilihat
dari materi informasi yang mengalir dari kota atau daerah tujuan ke desa
asal.Jenis informasi tersebut dapat bersifat positif maupun negatif. Menurutnya
kontribusi dari migran terdahulu di kota sangat besar dalam membantu migran
baru yang berasal dari daerah yang sama dengan mereka terutama pada saat
penyesuaian diri.
Mitchell
(1960) seorang ahli sosiologi dari inggris menyatakan bahwa ada beberapa
kekuatan yang menyebabkan orang-orang terikat pada daerah asal(centripetal
forces), dan kekuatan yang mendorong orang-orang untuk meninggalkan daerah
asal(centrifugal forces).
2. Perilaku
Mobilitas Penduduk
Secara singkat, perilaku mobilitas
penduduk dapat dipaparkan sebagai berikut :
a. Para
migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan
b. Faktor
paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya
memperoleh pekerjaan didaerah asal.
c. Berita
dari saudara yang telah berpindah ke daerah lain merupakan informasi yang
sangat penting untuk orang yang ingin bermigrasi
d. Informasi
negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk untuk bermigrasi.
e. Semakin
tinggi pengaruh kota terhadap seseorang makin besar tingkat mobilitasnya
f. Semakin
tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi juga fekuensi mobilitasnya
g. Para
migran cenderung memilih daerah tempat teman bertempat tinggal di daerah tujuan
h. Pola
migrasi bagi seorang sulit diperkirakan karena banyak dipengaruhi oleh kejadian
mendadak seperti bencana alam, peperangan dan epidermi.
i.
Penduduk yang masih muda dan belum
menikah lebih banyak melakukan mobilitas dibandingkan dnegan mereka yang sudah
menikah
j.
Penduduk yang berpendidikan tinggi
biasanya lebih banyak melakukan mobilitas penduduk.
C.
Sumber
Data Mobilitas Penduduk
Pada umumnya terdapat tiga sumber data
mobilitas penduduk yaitu : Sensus Penduduk, Registrasi Penduduk dan Survei
Penduduk.
1. Sensus
Penduduk
Sensus penduduk adalah proses pengumpulan,
menghimpun, menyusun dan menerbitkan data-data demografi terkait dengan sosial
dan ekonominya pada semua penduduk pada waktu dan wilayah tertentu. Sensus
penduduk bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk di suatu daerah dan
bersifar Individual(Informasi data dikumpulkan dari individu), Universal
(Pencacahan dilakukan secara menyeluruh), Serentak, dan Periodik (dilaksanakan
pada tiap tahun berakhiran 0)
Informasi yang diperoleh dari sensus penduduk antara
lain adalah Geografi dan migrasi penduduk, rumah tangga,karakter sosial,
kelahiran dan kematian, karakteristik pendidikan dan karakteristik ekonomi.
Yang disensus adalah penduduk de-Jure (Penduduk resmi wilayah tersebut) dan
penduduk de-Facto (penduduk yang bukan resmi daerah tersebut).
2. Registrasi
Penduduk
Regitsrasi penduduk
adalah kumpulan data tentang kelahiran/kematian dan kejadian-kejadian penting
yang merubah status sipil seseorang dari lahir hingga meninggal seperti
perkawinan, perceraian, adopsi, dan migrasi yang dilaporkan sendiri oleh
penduduk kepada badan.
3. Survei
Penduduk
Survei penduduk adalah
proses pencatatan informasi tentang penduduk berdasarkan kekhususan bidang
kajian secara lebih luas dan mandalam. Data mobilitas penduduk juga bisa
diperoleh dari survei yang dilaksanakan disuatu wilayah. Data mobilitas yang
dihasilkan dari survei lebih bervariasi
daripada data yang didapat dari sensus penduduk dan registrasi penduduk.
Umumnya survei yang dilakukan oleh instansi, lembaga tertentu, dan perseorangan
berskala mikro dan yang diteliti adalah aspek-aspek ekonomi, proses, dan dampak
mobilitas terhadap tingkat ekonomi rumah tangga daerah asal.