Selasa, 13 November 2018

Migrasi dan Mobilitas Penduduk [Mata Kuliah Kependudukan]


Migrasi
A.    Definisi
Faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian dan migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap (permanen) dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik /negara maupun batas administratif(seperti propinsi, kabupaten, dan kota) dalam suatu Negara.Seseorang yang melakukan kegiatan migrasi disebut migran. Terdapat dua dimensi penting dalam penelaahan migrasi, yaitu dimensi waktu dan dimensi daerah. Dimensi waktu adalah ukuran untuk menentukan berapa lama seseorang pindah tempat tinggal untuk dapat dianggap sebagai seorang migran, sedangkan dimensi daerah secara garis besar dibedakan dengan migrasi Internasional (perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain) dan migrasi Intern (Perpindahan penduduk yang terjadi didalam suatu Negara seperti antar propinsi atau kota).
Perpindahan penduduk pada jangka waktu yang lebih singkat seperti berangkat pagi dan kembali pada sore hari dan dilakukan secara terus-menerus disebut sebagai migrasi pulang pergi atau “Commuting” atau “Nglaju”.
Beberapa bentuk perpindahan tempat (Mobilitas) Perubahan tempat yang bersifat rutin seperti orang yang pulang balik kerja (recurrent movement)
1.      Perubahan tempat yang tidak bersifat sementara, seperti perpindahan tempat tinggal bagi para pekerja musiman.
2.      Perubahan tempat tinggal dengan tujuan menetap dan tidak kembali ke tempat semula (non-reccurent movement)
B.     Jenis- Jenis Migrsi
Jenis – Jenis Migrasi terdapat dalam beberapa jenis, yang perlu diketahui diantaranya yaitu :
1.      Migrasi Masuk (In Migration). Ialah masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan.
2.      Migrasi Keluar (Out Migration). Ialah perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal
3.      Migrasi Neto(Net Migration). Ialah selisih antara jumlah migrasi yang masuk dengan migrasi yang keluar.
4.      Migrasi Bruto(Gross Migration). Ialah jumlah migrasi yang masuk dan migrasi yang keluar.
5.      Migrasi total (Total Migration). Ialah semua orang yang pernah pindah /  seluruh kejadian migrasi.
6.      Migrasi Internasional (International Migration). Ialah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Masuknya penduduk ke suatu Negara dimana Negara tersebut bukan daerah asalnya disebut Imigrasi, sedangkan keluarnya penduduk dari Negara asalnya disebut Emigrasi.
7.      Migrasi Semasa Hidup (Life Time Migration). Ialah Migrasi yang pada saat pencacahan sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat kelahirannya.
8.      Migrasi Parsial (Partial Migration). Ialah ukuran dari arus migrasi antara dua daerah asal dan tujuan
9.      Arus Migrasi (Migration Stream). Ialah Banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam waktu tertentu.
10.  Urbanisasi (Urbanization). Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari wilayah yang penduduknya renggang ke wilayah yang penduduknya padat, ataupun bisa juga dikatakan urbanisasi ialah proses mengkota nya suatu wilayah.
11.  Transmigrasi (Transmigration) Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu wilayah yang penduduknya padat ke wilayah yang penduduknya masih renggang.

C.    Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi
Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi antara lain terdapat faktor pendorong dan faktor penarik, yaitu :
1.      Faktor Pendorong, misalnya :
a.       Makin berkurangnya sumber-sumber alam yang ada di daerah asal. Sehingga hasil tambangm kayu ataupun hasil pertanian sulit diperoleh.
b.      Kurangnya lahan pekerjaan di daerang asal akibat perkembangan teknologi yang semakin pesat sehingga pekerjaan manusia digantikan dengan mesin.
c.       Adanya tekanan atau diskriminasi politik, agama, maupun suku di daerah asal
d.      Ketidakcocokan antara penduduk dengan adat/budaya/kepercayaan di tempat asal
e.       Alasan pekerjaan maupun perkawinan yang menyebabkan tidak dapat mengembangkan karir pribadi
f.       Daerah asal merupakan daerah yang rawan bencana alam sepeeti banjir, gempa bumi, maupun wabah penyakit.
2.      Faktor Penarik, misalnya:
a.       Lapangan pekerjaan di daerah tujuan lebih banyak dan lebih cocok.
b.      Fasilitas pendidikan yang lebih baik dan lebih lengkap di daerah tujuan sehingga terdapat kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.
c.       Keadaan lingkungan di daerah tujuan lebih baik dan menyenangkan seperti lengkapnya fasilitas-fasilitas umum.
d.      Aktivitas di kota yang lebih menghibur menjadi daya tarik orang-orang dari desa.
Menurut Everett S. Lee terdapat 4 faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi. Yang pertama ialah faktor di daerah asal, dan yang kedua ialah faktor di daerah tujuan. Disetiap tempat tujuan terdapat faktor positif yang menarik orang luar untuk pindah ke tempat tersebut dan disetiap tempat daerah asal terdapat terdapat faktor negatif sehingga mendorong orang untuk keluar dari daerah asalnya. Faktor yang ketiga adalah karena adanya rintangan-rintangan yang menghambat seperti rintangan mengenai jarak dan undang-undang migrasi. Faktor yang ke-empat yaitu faktor dari dalam diri masing-masing(faktor pribadi), kesadaran tentang kondisi di lain tempat mempengaruhi evaluasinya tentang keadaan di tempat asal, kesadaran tersebut tergantung dengan hubungan seseorang.
D.    Ukuran – Ukuran Migrasi

1.      Angka Mobilitas. Yaitu rasio banyaknya penduduk yang pindah secara lokal (Mover) dalam jangka waktu tertentu.

Angka Mobilitas [m] =  . 1000 [k]

2.      Angka Migrasi Masuk. Yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per 1000 orang penduduk di daerah tujuan dalam waktu satu tahun

Angka Migrasi Masuk [mi] =  . 1000 [k]

3.      Angka Migrasi Keluar. Yaitu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar per 1000 orang penduduk di daerah asal dalam waktu satu tahun.

Angka Migrasi Keluar[mo] =  . 1000 [k]

4.      Angka Migrasi Neto. Yaitu selisih banyaknya migran masuk dan keluar ke dan dari suatu daerah per 1000 penduduk dalam satu tahun.

Angka Migrasi Neto [mn]=  . 1000 [k]

5.      Angka Migrasi Bruto. Yaitu angka yang menunjukan banyaknya kejadian perpindahan dibagi jumlah penduduk asal dan jumlah tempat tujuan.
Angka Migrasi Neto [mn]=  . 1000 [k]

Beberapa Metode untuk keperluan analisa lebih lanjut terdapat dua cara, yaitu :
1.      Balancing Equation. Yaitu perkiraan mengenai migrasi neto yang dilakukan dengan menggunakan data jumlah penduduk yang diperoleh dari sensus.

Migrasi neto [I-E] =
Perubahan jumlah penduduk antara dua sensus [p1-p0] – Pertambahan alamiah dari penduduk [B-D]

2.      Intercensal Survival Ratio Method. Yaitu memperkirakan migrasi neto menurut umur dengan metode rasio masih hidup antar sensus yang dapat dilakukan dengan dua cara :
a.       Forward Census Survival Ratio(FCRS). Yaitu suatu pecahan dimana pembilangnya adalah jumlah penduduk dari suatu kelompok umur dari penduduk pada suatu sensus, penyebutnya adalah jumlah orang dalam kelompok umur yang 10 tahun lebih muda dari pada penduduk pada sensus sebelumnya.
FCSR =
b.      Reverse Census Survival Ratio (RCSR). Yaitu suatu pecahan dimana pembilangnya adalah jumlah orang dalam suatu kelompok umur pada suatu sensus, sedangkan penyebutnya adalah jumlah orang dalam kelompok umur 10 tahun lebih tua pada sensus sesudahnya.
RCSR =
E.     Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari wilayah yang penduduknya renggang ke wilayah yang penduduknya padat, ataupun bisa juga dikatakan urbanisasi ialah proses mengkota nya suatu wilayah. Terdapat dua indeks yang dipakai untuk mengukur derajat urbanisasi dengan rumus :

Presentase Penduduk kota [Pu] =  . 1000 [k]

Rasio Penduduk Kota [UR] =  . 1000 [k]
Masalah yang timbul karena urbanisasi antara lain semakin padatnya suatu kota karena pertumbuhan penduduk, dan banyaknya pengangguran karena pendatang yang datang kurang memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh kota tujuan.
F.     Transmigrasi
Transmigrasi (Transmigration) Ialah proses perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu wilayah yang penduduknya padat ke wilayah yang penduduknya masih renggang. Proses tersebut dapat dijalankan dengan kemauan sendiri maupun program dari pemerintah dengan tujuan utama pemerataan penduduk di suatu wilayah. Contoh transmigrasi yang ada di Indonesia yaitu pemindaha penduduk di pulau Jawa ke Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Kalimantan dan Sulawesi pada masa penjajahan Belanda, tujuan lain transmigrasi tersebut adalah untuk memenuhi keperluan tenaga kerja di perkebunan dan pertambangan Belanda di luar jawa sehingga menjamin pasaran industry.
Transmigrasi umumnya di golongkan menjadi dua bagian, yaitu Transmigrasi Umum dan Transmigrasi Swakarsa. Transmigrasi Umum adalah kegiatan transmigrasi yang seluruh pembiayaan dan penempatannya diatur oleh pemerintah, sedangkan Transmigrasi Swakarsa adalah kegiatan transmigrasi yang dilakukan atas usaha dan biaya sendiri namun pengaturan dan penampungannya diatur oleh pemerintah.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan dalam permasalahan transmigrasi antara lain yaitu:
1.      Penyiapan tanah/permukiman harus disiapkan dengan baik sebelum transmigrasi tiba.
2.      Selektivitas dalam pembernagkatan transmigran.
3.      Penyiapan prasarana ditempat asal maupun tempat tujuan
4.      Koordinasi yang baik antara yang mengelola transmigrasi
Dasar hukum penyelenggaraan transmigrasi :
1.      UU No. 3 tahun 1972 tentang ketentuan-ketentuan pokok transmigrasi
2.      Peraturan Pemerintah No.42 tahun 1973 tentang penyelenggaraan transmigrasi
3.      Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPR No. IV tahun 1978.
4.      Keputusan Presiden No.1 tahun 1973 tentang penetapan pulau-pulau Jawa, Madura, Bali, Lombok sebagai daerah asal transmigrasi
5.      Keputusan Presiden No. 2 tahun 1973 tentang penetapan beberapa daerah transmigrasi.
6.      Keputusan Presiden No. 12 tahun 1974 tentang penetapan propinsi Kalimantan Barat sebagai Daerah Transmigrasi.
7.      Keputusan Presiden No.29 tahun 1975 tentang penetapan propinsi Riau dan Sumatera Barat sebagai daerah Transmigrasi.
8.      Keputusan Presiden No. 1 tahun 1978 tentang kesempatan bagi penduduk setempat berpindah ke dalam proyek transmigrasi.
9.      Keputusan Presiden No. 7 tahun 1978 tentang penetapan propinsi Aceh, Suumatera Utara, Sulawesi Utara, Maluku dan Iirian Jaya sebagai Daerah Transmigrasi
10.  Keputusan Presiden No.26 tahun 1978 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi.






















Mobilitas Penduduk
A.    Definisi
Mobilitas Penduduk adalah merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya yang bersifat sementara maupun menetap.Mobilitas penduduk dapat dibedakan antara mobilitas penduduk vertikal dan horizontal. Mobilitas penduduk vertikal adalah perubahan status seperti status pekerjaan, sedangkan mobilitas penduduk horizontal adalah gerak penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu menuju ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah umumnya digunakan batas administrative misalnya : propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan dusun.
Jika dilihat dari ada atau tidaknya niatan untuk menetap di daerah tujuam, mobilitas penduduk dapat dibagi atas mobilitas penduduk permanen(Migrasi) dan mobilitas penduduk  non-permanen. Mobilitas penduduk non-permanen merupakan gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain  dengan tidak ada niatan untuk menetap di daerah tersebut. Gerak penduduk non-permanen dapat dibagi menjadi dua, yaitu Nglaju/Commuting dan Menginap/Mondok. Nglaju/Commuting merupakan gerak penduduk dari daerah asal menuju ke daerah tujuan dalam batas waktu tertentu dan kembali ke daerah asal pada hari itu juga, sedangkan Menginap/mondok adalah berada di daerah tujuan lebih dari satu hari namun kurang dari enam bulan.
B.     Determinan dan Perilaku Mobilitas Penduduk
1.      Determinan Mobilitas Penduduk.
Menurut KBBI, arti kata  “Determinan” adalah faktor yang menentukan. Jadi Determinan Mobilitas Penduduk adalah faktor dari adanya proses mobilitas penduduk. Ada beberapa teori yang mengatakan mengapa seseorang mengambil keputusan melakukan mobilitas, diantaranya adalah teori kebutuhan dan tekanan (need and stress). Setiap orang pasti mengalami tekanan dalam hidupnya, baik dalam ekonomi, sosial maupun psikologi karena tiap indidu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Semakin heterogen struktur penduduk makan semakin heterogen juga kebutuhan mereka.
            Secara umum dapat dikatakan bahwa mobilitas penduduk terjadi apabila terdapat perbedaan nilai kefaedahan antara dua wilayah. Apabila tempat yang satu dengan tempat yang lain tidak ada perbedaan nilai kefaedahan wilayah, maka tidak akan terjadi mobilitas penduduk.
Everest S. Lee (1976) mengatakan bahwa volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai dengan tingkat keanekargaman daerah-daerah di wilayah tersebut. ia juga mengatakan bahwa besar kecilnya arus migrasi dipengaruhi oleh rintangan seperti besarnya ongkos pindah dan terbatasnya sarana transportasi. Faktor individu juga berperan penting karena diri kita sendiri yang menilai positif dan negatifnya suatu daerah sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Robert Norris (1972) menambahkan bahwa faktor daerah asal merupakan faktor terpenting karena di daerah asal seseorang lahir, dan sebelum sekolah orang tersebut hidup didaerah tersebut. Dia tahu benar tentang kondisi daerah asal dan penuh nostalgia ketika hidup dan berdomisili di daerah asal dan teman sebaya.
Sedangkan menurut Mabogunje (1970) hubungan antara migran dengan desa asal dapat dilihat dari materi informasi yang mengalir dari kota atau daerah tujuan ke desa asal.Jenis informasi tersebut dapat bersifat positif maupun negatif. Menurutnya kontribusi dari migran terdahulu di kota sangat besar dalam membantu migran baru yang berasal dari daerah yang sama dengan mereka terutama pada saat penyesuaian diri.
Mitchell (1960) seorang ahli sosiologi dari inggris menyatakan bahwa ada beberapa kekuatan yang menyebabkan orang-orang terikat pada daerah asal(centripetal forces), dan kekuatan yang mendorong orang-orang untuk meninggalkan daerah asal(centrifugal forces).
2.      Perilaku Mobilitas Penduduk
Secara singkat, perilaku mobilitas penduduk dapat dipaparkan sebagai berikut :
a.       Para migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan
b.      Faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya memperoleh pekerjaan didaerah asal.
c.       Berita dari saudara yang telah berpindah ke daerah lain merupakan informasi yang sangat penting untuk orang yang ingin bermigrasi
d.      Informasi negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk untuk bermigrasi.
e.       Semakin tinggi pengaruh kota terhadap seseorang makin besar tingkat mobilitasnya
f.       Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi juga fekuensi mobilitasnya
g.      Para migran cenderung memilih daerah tempat teman bertempat tinggal di daerah tujuan
h.      Pola migrasi bagi seorang sulit diperkirakan karena banyak dipengaruhi oleh kejadian mendadak seperti bencana alam, peperangan dan epidermi.
i.        Penduduk yang masih muda dan belum menikah lebih banyak melakukan mobilitas dibandingkan dnegan mereka yang sudah menikah
j.        Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak melakukan mobilitas penduduk.

C.    Sumber Data Mobilitas Penduduk
Pada umumnya terdapat tiga sumber data mobilitas penduduk yaitu : Sensus Penduduk, Registrasi Penduduk dan Survei Penduduk.



1.      Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah proses pengumpulan, menghimpun, menyusun dan menerbitkan data-data demografi terkait dengan sosial dan ekonominya pada semua penduduk pada waktu dan wilayah tertentu. Sensus penduduk bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk di suatu daerah dan bersifar Individual(Informasi data dikumpulkan dari individu), Universal (Pencacahan dilakukan secara menyeluruh), Serentak, dan Periodik (dilaksanakan pada tiap tahun berakhiran 0)
Informasi yang diperoleh dari sensus penduduk antara lain adalah Geografi dan migrasi penduduk, rumah tangga,karakter sosial, kelahiran dan kematian, karakteristik pendidikan dan karakteristik ekonomi. Yang disensus adalah penduduk de-Jure (Penduduk resmi wilayah tersebut) dan penduduk de-Facto (penduduk yang bukan resmi daerah tersebut).

2.      Registrasi Penduduk
Regitsrasi penduduk adalah kumpulan data tentang kelahiran/kematian dan kejadian-kejadian penting yang merubah status sipil seseorang dari lahir hingga meninggal seperti perkawinan, perceraian, adopsi, dan migrasi yang dilaporkan sendiri oleh penduduk kepada badan.
3.      Survei Penduduk
Survei penduduk adalah proses pencatatan informasi tentang penduduk berdasarkan kekhususan bidang kajian secara lebih luas dan mandalam. Data mobilitas penduduk juga bisa diperoleh dari survei yang dilaksanakan disuatu wilayah. Data mobilitas yang dihasilkan dari  survei lebih bervariasi daripada data yang didapat dari sensus penduduk dan registrasi penduduk. Umumnya survei yang dilakukan oleh instansi, lembaga tertentu, dan perseorangan berskala mikro dan yang diteliti adalah aspek-aspek ekonomi, proses, dan dampak mobilitas terhadap tingkat ekonomi rumah tangga daerah asal.